KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin
eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari
dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki
keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan
sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola
tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai
tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa
Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan
nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta
nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik
bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan
demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik
luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan
perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang
tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial
budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai
kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya
tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai
cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata
kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi
bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan
semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan
untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa
Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang
dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional
berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha
yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat
dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
3). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
4)
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin
akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin
suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang
berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan
kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga
diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi
tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
5) Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
6) Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari
diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional.
Sumber
: